JAKARTA, lintasbabel.id - Empat orang pejabat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelembungan biaya sewa pesawat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, keempat orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Perseroan) Tbk.
Dia menyebutkan, pemeriksaan dilaksanakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Keempatnya diketahui memiliki perannya masing-masing, dalam pengelolaan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Kemudian ada Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait