Pelaku Judi Ditangkap, Akui Sudah 4 Bulan Julai Beli Togel

Irwan Setiawan
Pelaku judi togel diamankan petugas di kediamannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti yakni satu unit handphone, satu buah pulpen, satu buah kalkulator, 1 lembar kopelan yang berisi Nomor Rekening yang bertuliskan jumlah uang Rp. 5.770.000. 

Selain itu, pelaku juga mengakui ada barang bukti lain berupa uang hasil penjualan yang belum di setor sebesar Rp. 765.000 serta satu Unit Handphone yang biasa digunakan sebagai alat komunikasi serta bukti pesan yang masuk dari pemesan Nomor-nomor togel. 

Jojo juga menambahkan, Pelaku Asun juga mengakui telah melakukan aktivtas menyediakan jasa jual beli togel ini sudah 4 Bulan. 

"Jadi menurut pengakuan pelaku ini, ia menyetor hasil penjualan tersebut kepada seseorang dengan mendapatkan komisi,"ungkap Jojo, 

"Untuk omsetnya sendiri, pelaku mendapatkan rata-rata lima ratus ribu sampai tujuh ratus ribu perhari,"lanjutnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network