Demi Beli Narkoba dan Bayar Kontrakan, Wanita Cantik di Pangkalpinang Curi Sepeda Motor

Irwan Setiawan
GS alias Gita ditangkap Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas dugaan kasus pencurian. Foto: Istimewa.

Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk membayar kontrakan. 

"Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, GS alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network