Pria di Pangkalpinang Tampar dan Seret Tukang Pijat demi Kabur Bawa Barang Curian

Firman
Pria di Pangkalpinang Tampar dan Seret Tukang Pijit demi Kabur Bawa Barang Curian. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menangkap Adio Firgiawan (33) warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Dia dibekuk usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di salah satu panti pijat di Kota Pangkalpinang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 10 November 2025 sekira pukul 04.50 WIB. Aksi ini dilakukan oleh pelaku dengan datang lalu memanggil korban dan alasan ingin memakai jasa pijat dengan menawarkan bayaran Rp300 ribu.

"Modus yang dilakukan pelaku setelah korban masuk kamar mandi untuk membersihkan diri. Lalu korban menemukan kondisi kamar telah berantakan dan dompet hilang," kata Yosyua. Rabu (26/11/2025).

Aski itu sempat dihalangi oleh korban. Namun pelaku justru melakukan kekerasan dengan menampar bagian wajah dan bahu korban, lalu menyeret korban sejauh lima meter saat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

"Kemudian tim langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap hari Senin 24 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, kata Yosyua, pihaknya turut mengamankan barang bukti hasil pencurian milik korban. 

“Aksi pelaku ini tidak hanya merugikan korban secara materi akan tetapi juga membahayakan keselamatan sehingga korban mengalami luka lecet dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan tersebut," ujarnya. 

Dalam prestiwa itu korban kehilangan uang tunai Rp1,5 juta dan cincin emas senilai Rp1,8 juta dengan total kerugian mencapai Rp3,3 juta. 

"Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti berupa helm putih bermotif kartun, sandal, topi hitam, kaos hitam hingga rekaman CCTV," tuturnya.

Yosyua menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk selanjutnya dilakukan proses hukum di Polresta Pangkalpinang.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network