Demi Beli Narkoba dan Bayar Kontrakan, Wanita Cantik di Pangkalpinang Curi Sepeda Motor

Irwan Setiawan
GS alias Gita ditangkap Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas dugaan kasus pencurian. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang wanita diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (1/5/2023) pukul 14.00 Wib. 

GS alias Gita (22) diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babe di kontrakannya di Jalan RE. Marthadinata Gang Bandeng Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang, usai mencuri sepeda motor. 

"Pelaku Gita ini diamankan lantaran melakukan  pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Selasa (2/5/2023) siang. 

Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace. 

Dari laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network