Cabuli 8 Santri Sejak Tahun 2021, Guru Ngaji di Bangka Tengah Diringkus Polisi

Rachmat Kurniawan
Seorang guru ngaji berinisial Z diringkus Polisi usai diketahui telah melakukan dugaan pencabulan kepada 8 orang santrinya yang masih berusia 12-13 tahun. Foto: Ilustrasi/Dok Okezone.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati bahwa korban dari Z bertambah menjadi 8 orang.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Z diketahui telah melakukan aksinya kepada 8 orang muridnya. Korban seluruhnya perempuan dan rata-rata masih berusia 12-13 tahun," ujar AKBP. Dwi Budi Murtiono.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP. Wawan Suryadinata menambahkan jika pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan tipu daya dengan mengecek hafalan Al Qur'an santrinya. Dalam situasi ini pelaku melancarkan aksi bejatnya. 

"Modus pelaku dengan memanggil satu persatu santrinya dengan alasan mengecek hafalan Al Qur'an. Saat itulah pelaku mulai mencabuli korban dan berdalih hal tersebut agar lebih lancar hafalannya. Setelah melakukan aksinya, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp5.000," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network