Marak Penipuan Modus Surat Tilang, Polisi Minta Masyarakat Jangan Mudah Pecaya
Irwan Setiawan
Penipuan modus surat tilang elektronik marak beredar di pesan WhatsApp. Masyarakat diminta jangan percaya, karena polisi hanya mengirimkan surat tilang via PT Pos. Foto: Tangkapan Layar.
"Jika menemukan atau mendapati informasi Kepolisian diluar dari Website maupun Medsos resmi kami, silahkan konfirmasi ke Kantor Kepolisian terdekat sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.