Marak Penipuan Modus Surat Tilang, Polisi Minta Masyarakat Jangan Mudah Pecaya

Irwan Setiawan
Penipuan modus surat tilang elektronik marak beredar di pesan WhatsApp. Masyarakat diminta jangan percaya, karena polisi hanya mengirimkan surat tilang via PT Pos. Foto: Tangkapan Layar.

"Jika menemukan atau mendapati informasi Kepolisian diluar dari Website maupun Medsos resmi kami, silahkan konfirmasi ke Kantor Kepolisian terdekat sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network