Selanjutnya, surat yang diterima oleh pelanggar bisa dikonfirmasi oleh pelanggar melalui website di surat tersebut atau bisa langsung datang ke posko ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, apabila mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal agar diabaikan atau melaporkan ke Posko ETLE di Polda," kata Jojo.
Jojo juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum ada menerima laporan masyarakat yang tertipu terkait pesan penipuan mengatasnamakan Tilang Etle yang beredar luas di Whatsapp tersebut.
Kendati demikian, pihaknya terus menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan tetap selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang beredar saat ini.
"Meskipun saat ini belum ada laporan, kami himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Selalu kami sampaikan bahwa informasi terkait Kepolisian bisa diakses secara mudah oleh masyarakat baik melalui website maupun media sosial resmi Polda Babel dan jajaran," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait