get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Polisi-Ojol Diperkuat: Polda Babel Bagikan 400 Paket Sembako

Usai Bertemu Gubernur, Pengusaha Fira Minta Maaf dan Cabut Laporan di Polda Babel

Senin, 15 Desember 2025 | 19:34 WIB
header img
Pengacara Iwan Prahara (kiri) saat mendampingi kliennya, Fira Mustika Indah (69) usai mencabut laporan di Polda Babel, Senin (15/12/2025).

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Fira Mustika Indah (69) pelapor Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, resmi mencabut laporannya di Polda Babel, Senin (15/12/2025) siang.

Sebelumnya, dia mengaku sudah bertemu Hidayat dan meminta maaf secara langsung.

Fira melaporkan gubernur atas tuduhan penipuan dan penggelapan lantaran tak membayar bahan material di tokonya, Selasa (9/12/2025) malam.

Namun, laporan pada Hidayat salah alamat dan Fira mengakui kesalahannya.

"Saya sudah bertemu Pak Gubernur, kemarin (Minggu, 14 Desember 2025). Beliau menerima permintaan maaf saya dan sudah selesai," ujar Fira kepada wartawan di Polda Babel didampingi Pengacara Iwan Prahara.

Fira mengaku awalnya tidak mengetahui apa-apa terkait laporan terhadap gubernur.

Menurutnya laporan itu sebenarnya untuk menagih utang.

"Yang dilapor itu sebenarnya Ricky, memang gedung itu punya Pak Gubernur. Yang ambil barang Asion sama Rio," ujarnya seraya menyebutkan Hidayat Arsani tak tersangkut dalam masalah tersebut.

Sementara Iwan Prahara mengatakan, pihaknya sudah mencabut laporan Fira terhadap gubernur di Polda Babel.

Tujuannya agar kegaduhan yang timbul akibat laporan itu segera berakhir.

"Kita semua ingin Bangka Belitung tetap kondusif,” kata Iwan.

Menurut telaah dirinya, laporan Fira tersebut seharusnya tidak ada hubungan dengan Hidayat Arsani.

“Jika dipaksakan berlanjut, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelapor sendiri,” ujarnya.

Dia berharap setelah laporan dicabut dan permintaan maaf dari kliennya, masalah itu akan selesai secara baik.

"Kami berharap Pak Gubernur juga berkenan memaafkan dan menarik kembali laporannya,” ungkap Iwan Prahara.

Lapor balik

Hidayat Arsani melapor balik Fira Mustika Indah (69) ke Polda Babel, Rabu (10/12/2025).

Dia datang bersama Pengacara, Adistya Sunggara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hidayat tak terima dilaporkan Fira atas tuduhan penggelepan dan penipuan pembelian bahan material ke Polda Babel, Selasa (9/12/2025) malam.

Apalagi berkas laporan itu, tersebar di media sosial.

Dalam laporan itu, Fira menuduh Hidayat dan tiga rekannya tidak melunasi utang Rp863 juta.

Kasus itu terjadi pada 2015 silam, saat pembangunan apartemen milik Hidayat Arsani di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.

Kontraktor pembangunan apartemen itu adalah Ricky.

Sementara, pada Selasa (9/12/2025) malam, Ricky pengusaha yang ikut dilaporkan Fira ke polisi buka suara.

Melalui pembicaraan di telepon saat dihubungi Hidayat Arsani, Ricky membantah kasus tersebut ada kaitan dengan sang gubernur.

Menurutnya, masalah itu hanya antara dirinya dengan Fira.

“Tidak ada kaitan dengan Pak Hidayat Arsani. Saya dengan Pak Hidayat, hubungan kontrak pembangunan. Saya pemborong proyek Pak Hidayat,” tegas Ricky.

Ricky memastikan Hidayat Arsani tak pernah memesan bahan material pada Fira.

Sehingga, lanjut Ricky, tidak ada urusan Fira dengan Hidayat Arsani. (*)

 

Editor : Alza Munzi Hipni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut