2 Bulan Terakhir, Ditreskrimum Polda Babel Berhasil Ungkap 55 Kasus dari 81 Kejadian

Irwan Setiawan
Konferensi Pers Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain itu, pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 22 pengungkapan diantaranya 15 kasus curat, 4 kasus cursa dan 3 kasus curanmor. 

"Sementara kasus 3C yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Babel total ada 11 LP dengan 15 tersangka,"  ujarnya. 

Ditambahkan Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertadana, dari belasan pelaku yang diamankan sebagian merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

Menurutnya, motif dari pelaku tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.

"Yang namanya residivis, apalagi residivis sudah beberapa kali, keluar masuk lembaga pemasyarakatan, pasti motifnya pasti ekonomi," kata Dir Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana,  

I Nyoman menambahkan, barang yang telah dicuri rata-rata sudah dijual pelaku, namun pihaknya tidak bisa menahan pembeli yang rata-rata tidak mengetahui kalau barang yang dijual itu hasil curian. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network