2 Bulan Terakhir, Ditreskrimum Polda Babel Berhasil Ungkap 55 Kasus dari 81 Kejadian

Irwan Setiawan
Konferensi Pers Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat selama dua bulan terakhir, terdapat 81 kejadian yang menonjol pada kasus 3C di wilayah Babel. 

Kasus 3C itu adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Cursa) atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 19 Februari 2023. 

"Pada Januari terjadi 48 kejadian dan Februari ada 33 kejadian," kata Maladi, dalam Konferensi Pers di Mapolda Babel, Selasa (21/2/2023). 

Lebih lanjut Maladi menuturkan, dari 81 kejadian tersebut, Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkapkan sebanyak 55 kasus. 

"Pada Januari 2023 ada 33 pengungkapan kasus, 17 kasus curat, 13 cursa dan 2 curanmor serta 1 curas dan 5 diantaranya terjadi pada tahun 2022," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network