JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan ditentukan hari ini, Senin (13/2/2023). Dia akan menjalani sidang vonis dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan bersama sang istri Putri Candrawathi.
Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan kliennya itu sudah siap menerima putusan hakim hari ini.
"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023).
Sambo berharap majelis hakim independen dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan. Sebab menurut Rasamala banyak tekanan dari sejumlah pihak yang menginginkan Sambo dihukum seberat-beratnya.
"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait