Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Irwan Setiawan
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. FOto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengungkapkan  hak-hak anak Fredy Sambo, pasca mantan Kadiv Provam Mabes Polri itu divonis mati. 

Kak Seto berharap pihak berwenang untuk segera melindungi hak dari anak-anak Fredy Sambo, karena dikhawatirkan menjadi korban bullying. 

"Intinya setiap anak dilindungi oleh undang-undang anak, tidak peduli anak itu anak pencuri, anak teroris, anak apa saja," kata Kak Seto, Kamis (16/2/2023) di Kota Pangkalpinang. 

Lebih lanjut ia mengatakan, jangan sampai digeneralisasi semunya anak terbawa dampak dari perilaku orang tuanya. 

" Jangan sampai anak terbawa dampak dari perilaku orang tuanya, mohon dipisahkan, jangan sampai digeneralisasi, jangan sampai terpapar sehingga hak-hak sebagai anak untuk tumbuh dan berkembang hilang," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network