get app
inews
Aa Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

ART Sebut Ferdy Sambo dan Putri Tidak Bertengkar di Magelang

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:15 WIB
header img
ART Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel. Foto: MPI/Ari Sandita Murti.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesaksian soal peristiwa di Magelang yang diduga menjadi pemicu pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Susi menyebut tak ada pertengkaran antara kedua majikannya saat di Malang. 

Hal itu disampaikan Susi saat menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022).

"Pernah dengar ribut Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri? Waktu malam hari jadi mereka dirayakan di rumah atau luar?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (31/10/2022).

"Tak ada yang mulia, di rumah, potong kue dan tumpeng makan bersama," jawab Susi.

Susi menyebut saat perayaan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang ada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'Ruf, Daden, dan Brigadir J. Ferdy Sambo tiba di Magelang saat dia hendak mengantar anaknya ke sekolah tanggal 4 Juli 2022.

"Sempat menginap berapa lama? Tanggal berapa pernikahannya?," tanya hakim.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut