PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengungkapkan hak-hak anak Fredy Sambo, pasca mantan Kadiv Provam Mabes Polri itu divonis mati.
Kak Seto berharap pihak berwenang untuk segera melindungi hak dari anak-anak Fredy Sambo, karena dikhawatirkan menjadi korban bullying.
"Intinya setiap anak dilindungi oleh undang-undang anak, tidak peduli anak itu anak pencuri, anak teroris, anak apa saja," kata Kak Seto, Kamis (16/2/2023) di Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut ia mengatakan, jangan sampai digeneralisasi semunya anak terbawa dampak dari perilaku orang tuanya.
" Jangan sampai anak terbawa dampak dari perilaku orang tuanya, mohon dipisahkan, jangan sampai digeneralisasi, jangan sampai terpapar sehingga hak-hak sebagai anak untuk tumbuh dan berkembang hilang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan