Talkshow dan Bincang Informatif UU Ciptaker

Ferawadi
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Foto: Humas Pemprov Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel menyelenggarakan acara Talkshow dan Bincang Informatif secara virtual zoom.

Tampak hadir Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah dalam acara Talkshow dan Bincang Informatif tersebut, diikuti juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Babel dan juga beberapa pihak pengusaha.

Talkshow ini membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

"Hadirnya undang-undang ini untuk menghadirkan iklim kerja yang baik, terdiri 45 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden," jelas Wagub Abdul membuka talkshow, Rabu (24/6/2021).

Menurut Wagub Abdul, UU Cipta Kerja menjadi pemicu dan dapat segera memberikan dampak pemulihan ekonomi. 

"Bisa kita diskusikan pada hari ini diantaranya adalah nomor 34, 35, 36, dan 37. Hal ini yang ramai disikusikan oleh kalangan buruh, terkhususnya tata pola dari pemberian pesangon," ungkapnya.

Ada juga hal lainnya berkenaan dengan waktu lembur, pendirian perseroan terbatas tanpa perlu notaris. 

"Ini lah topik diskusi kita, bagaimana dengan Babel sendiri. UU Cipta Kerja menjadi hal positif yang akan membuka lapangan pekerjaan, ada suatu kepastian gerak, dan hukum dari pihak perusahaan, serta pihak buruh. Dari sini juga kita bisa memberikan pemahaman yang jadi muatan UU Cipta Kerja," paparnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network