get app
inews
Aa Text
Read Next : 35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bangka Bahas Raperda Triwulan I

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:30 WIB
header img
Rapat Paripurna DPRD Bangka dengan agenda Penyampaian Raperda Triwulan I. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Kms.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (30/01/2025) siang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Triwulan I, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.


Rapat Paripurna DPRD Bangka dengan agenda Penyampaian Raperda Triwulan I. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Kms.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi dan dihadiri oleh PJ Bupati Bangka Isnaini, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, Wakil Ketua II M.Taufik Koriyanto, segenap FORKOPIMDA, kepala dinas (Kadis), Camat, Lurah, Dharma Wanita dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi, dalam sambutannya mengatakan, dalam Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Triwulan I, terdapat 2 Raperda yang akan disampaikan, yakni, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bangka nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kedua, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kedua Raperda tersebut sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2025, yang ditetapkan melalui rapat paripurna tanggal 30 november 2024 yang lalu," kata Jumadi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut