Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jantani Ali The Boss: Perlu Realisasi Cepat Agar Rakyat Bangka Bisa Sejahtera
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bangka Bahas Raperda Triwulan I

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:30 WIB
  • author Kemas Ramandha
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bangka Bahas Raperda Triwulan I
Rapat Paripurna DPRD Bangka dengan agenda Penyampaian Raperda Triwulan I. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Kms.

Sementara itu, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, disusun guna melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi undang- undang, yang berbunyi "pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan".

"Selain itu, keberadaan luas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bangka setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi, sehingga diperlukan penataan kembali terhadap punguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pangan," kata Isnaini.

PJ Bupati Bangka ini mengemukakan, pertimbangan lainnya terhadap keberadaan Raperda ini adalah untuk memenuhi salah satu indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka memperoleh dana alokasi khusus bidang pertanian, yang mensyaratkan adanya peraturan daerah tersebut.

"Hal ini sebagai dasar pemberian dana alokasi khusus dimaksud. Ke depan kami berharap kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat membahas ke-2 (dua) Raperda ini bersama- sama dengan pihak eksekutif terkait sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dan pada gilirannya nanti dapat disetujui dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka," katanya. (Rma/Adv)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut