get app
inews
Aa Text
Read Next : APDESI Bangka Tengah Gandeng BRI, Bupati Dukung Koperasi Merah Putih

PAD Bangka Tengah Diproyeksikan Naik 20 Persen, Raperda Jadi Kunci

Senin, 15 September 2025 | 20:34 WIB
header img
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui, Algafry Perkirakan PAD Naik 20 Persen. Foto : ist

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan potensi naiknya PAD dari raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang sudah disetujui semua Fraksi di DPRD.

"InsyaAllah ada kenaikan PAD, karena ada beberapa kegiatan di tahun 2026 nanti," ujar Bupati Algafry, Senin (15/9/2025).

Selain itu, pihaknya telah mengadakan rakor dengan KPK untuk membantu kegiatan yang tertunda pelaksanaanya.

"Ada beberapa item kegiatan yang tadinya mandek digandeng oleh KPK, insyaAllah akan terbantu," ujarnya. 

Algafry memperkirakan, kenaikan PAD bisa mencapai 20 persen.

"Kita perkirakan naik 20 persen untuk PAD dan setiap waktu kita selalu diskusi terkait upaya menaikan PAD, seperti pemanfaatan PAD yang kita miliki, karena wilayah kita juga dilirik oleh investor," ucapnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut