Kasus Sambo, Teknisi Sebut CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Dalam Kondisi Hidup Sebelum Diganti

Ari Sandita Murti
Rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung menyebut CCTV di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga dalam kondisi menyala sebelum DVR-nya diganti. Namun, Afung tak memastikan CCTV itu dalam kondisi merekam atau tidak. 

Hal itu Afung diungkapkan Afung saat memberikan kesaksian di sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (3/11/2022).

Afung menjawab pertanyaan jaksa terkait kondisi CCTV sebelum penggantian DVR itu.

"Saksi waktu itu nggak tahu atau nggak tanya kenapa ini mesti diganti, apakah rusak, atau keperluannya apa, saksi pas waktu di pos itu CCTV rusak, hidup apa mati atau bagaimana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Itu masih hidup (saat dia datang ke pos Satpam)," jawab Afung.

Afung tak memastikan apakah CCTV tersebut dalam kondisi merekam atau tidak lantaran dia hanya melakukan penggantian saja sebagaimana pekerjaannya. Dia juga tak memastikan atau bertanya alasan DVR tersebut diganti.

"Jadi saya copot DVR-nya saja, hardisk di dalam itu tidak saya ubah, tidak saya bongkar karena tidak ada permintaan seperti itu," kata Afung.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Teknisi: CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Dalam Kondisi Hidup Sebelum Diganti ".
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network