JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan 6 orang polisi lainnya jadi saksi sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022). Tak hanya polisi, dua orang warga sipil pun turut dihadirkan jadi saksi di persidangan itu.
Enam anggota Polri lain yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto.
Sementara itu untuk dua warga sipil yang dihadirkan mereka merupakan pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dan asisten rumah tangga (ART) Diryanto.
Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim agar pemeriksaan dilakukan secara terpisah, khususnya pada saksi-saksi anggota Polri yakni Ridwan Soplanit dan Rifaizal Sumual, serta Afung.
"Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan," ujar jaksa.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk berdampingan di barisan meja pengacara.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 7 Polisi Jadi Saksi di Sidang Hendra Kurniawan, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait