Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk, dan pemusnahan. Berdasarkan pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait