Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan kasus gagal ginjal akut naik ke penyidikan. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. Status kasus naik ke penyidikan setelah Bareskrim Polri selesai melaksanakan gelar pekara kasus itu, Selasa (1/11/2022).

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Pipit menjelaskan penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT AFI PHARMA. Perusahaan itu diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas. 

"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM," ujar Pipit. 

Sebelumnya, BPOM mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat, dan mutu. Dua perusahaan tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.

Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk, dan pemusnahan. Berdasarkan pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network