Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan kasus gagal ginjal akut naik ke penyidikan. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. Status kasus naik ke penyidikan setelah Bareskrim Polri selesai melaksanakan gelar pekara kasus itu, Selasa (1/11/2022).

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Pipit menjelaskan penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT AFI PHARMA. Perusahaan itu diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas. 

"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM," ujar Pipit. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network