SERANG, Lintasbabel.iNews.id - Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Proses penahanan NM sempat alot, lantaran dirinya enggan mengenakan baju tahanan dan tidak mau naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Selama kurang lebih 3 jam, NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang. NM bahkan berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.
Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini beberapa waktu kemudian pun terdiam dan tampak menghapus air matanya dan keluar ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait