Terjerat Kasus UU ITE, Nyai Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

yogi satya hardi/MPI
Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Foto: MPI/Yogi Satya Hardi.

SERANG, Lintasbabel.iNews.id - Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Proses penahanan NM sempat alot, lantaran dirinya enggan mengenakan baju tahanan dan tidak mau naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Selama kurang lebih 3 jam, NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang. NM bahkan berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.

Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini beberapa waktu kemudian pun terdiam dan tampak menghapus air matanya dan keluar ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network