Waduh! Ajakan Balikan Ditolak, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Kekasih

Iriwadi
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono bersama Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga menyampaikan ungkap kasus penyebaran video syur. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - RT (30) pemuda desa Sidoharjo Dusun Transmigrasi Blok D Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan harus menyesali perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolres Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ia ditangkap anggota Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Basel usai dilaporkan mantan kekasihnya lantaran menyebarkan video syur korban melalui media sosial hanya gara-gara korban tidak mau diajak balikan.

Tak hanya itu, rekan pelaku berinisial AM juga ditangkap polisi karena turut membantu menyebarkan video asusila tersebut.

Wakapolres Basel, Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tiyan Talingga mengatakan, dalam menyebarkan video tersebut, pelaku membuat grup medsos beranggotakan 20 orang secara acak termasuk korban.

"Setelah membuat grup medsos, pelaku mengirimkan video syur korban berdurasi 1 menit 46 detik kedalam grup medsos tersebut," katanya saat menggelar Konferrensi Pers di Mapolres Bangka Selatan, Rabu (13/12/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network