Herman menegaskan, jajaran Dinas Kesehatan di Babel hingga ke puskesmas dan pustu, diharapkan dapat menjalankan perintah dari penggunaan obat cair tersebut.
"Kita ingin Kemenkes dan jajaran di bawahnya hingga ke Dinas Kesehatan, rumah sakit dan apotek di Babel, mengikuti saran itu sehingga hal seperti tidak terjadi di Babel. Ini saran dari Kementerian Kesehatan, saya yakin dan percaya akan turun sampai ke jajaran terendah pada pelayanan kesehatan," tuturnya.
Bukan hanya di pelayanan kesehatan, Herman mengatakan kebijakan ini juga harus diawasi oleh pemerintah dan DPRD di daerah
"Pastinya kami mengikuti sesuai intruksi dari Kementerian Kesehatan. Walaupun surat resmi saya belum membaca, tetapi ini sudah ada contoh kasusnya banyak anak-anak di bawah umur terkena gagal ginjal. Sehingga ini menjadi bentuk nyata akibat mengonsumsi obat cair tertentu. Jadi perlu diberikan pencerahan ke masyarakat," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait