Masih kata Wawan, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara dibacok. Kata Jum, dirinya nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati karena sering dimarahi saat bekerja.
"Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati. Namun itu masih kami kembangkan lagi. Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan ke arah bagian belakang tubuh korban, namun karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan," katanya.
Lanjut Wawan, untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah.
"Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait