BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Diduga melakukan penganiayaan, M alias N (34) seorang buruh harian lepas warga Desa Karya Makmur Kecamatan Pemali, diciduk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. M diduga melakukan penganiayaan pada Rabu (13/9/2023) malam di Jalan Cendrawasih 1 Sungailiat, terhadap seoang warga.
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh M. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Pengungkapan aksi yang dilakukan M bermula Tim Kelambit yang bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Tim Kelambit kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengetahui keberadaannya.
Selang beberapa jam, M kemudian berhasil diciduk ketika berada di kediaman temannya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Srimenanti. Usai diamankan, M tak mengelak telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait