BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang suami berinisial SW (45) warga Dusun Limus Desa Serdang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tega menganiaya istrinya yang berinisial SR (46) hingga babak belur, pada Selasa (17/10/2023).
Tak hanya memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya, pelaku juga sampai hati menganiaya istrinya menggunakan palu hingga mengalami luka lebam (memar).
Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti setelah mendapat laporan korban.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi saat korban hendak buang air kecil di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 22.30 Wib.
"Saat melihat pelaku hendak masuk ke rumah, korban langsung berupaya menutup pintu, namun didobrak pelaku hingga pintu roboh. Pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh," katanya, Kamis (19/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait