Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Pelaku pembacokan usai menjalani perawatan di RS setelah ditembak polisi karena berupaya melarikan diri. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya berhasil dibekuk, Senin (13/5/2024) siang. 

Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022. 

"Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam," kata Iqbal, Selasa (14/5/2024) pagi. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network