Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Pelaku pembacokan usai menjalani perawatan di RS setelah ditembak polisi karena berupaya melarikan diri. Foto: Istimewa.

Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS. 

Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban. 

"Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban," tutur Iqbal. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network