Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Selain itu KPK juga mengagendakan pemeriksaan Willicius selaku swasta, Yonater Karomba swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan, KPK: Tidak Ada Konfirmasi"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait