JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan KPK tidak mendapatkan alasan pasti kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," jelas Ali, Kamis (6/10/2022).
Istri dan anak Lukas yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe. Berdasarkan agenda KPK mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kemaren, Rabu (5/10/2022). Namun tidak hadir.
"Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait