Diberitakan sebelumnya pada Senin 12 September 2022 lalu, Kejari Babar telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka IIS dan HF terkait dugaan manipulasi data verifikasi permohonan peminjaman uang sebesar Rp250 juta di BPRS Babel Cabang Mentok.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait