Kejari Sita Barang Bukti dari Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok

Rizki Ramadhani
Uang tunai sebesar Rp252 juta disita Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

Diberitakan sebelumnya pada Senin 12 September 2022 lalu, Kejari Babar telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka IIS dan HF terkait dugaan manipulasi data verifikasi permohonan peminjaman uang sebesar Rp250 juta di BPRS Babel Cabang Mentok. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network