PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Masyarakat penambang timah di Pulau Bangka mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (26/9/2022) siang. Mereka melakukan dialog bersama Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dan Forkopimda. Ridwan Djamaluddin menawarkan solusi terhadap 8 tuntutan para penambang timah.
"Jadi hari ini mempertemukan antara kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah dengan penerapan regulasi, itulah titik temu yang sedang diupayakan," kata Ridwan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu mengatakan, ia tidak bermaksud untuk menyusahkan penambang tetapi mereka harus bergerak sesuai dengan ketentuan.
"Kami berusaha dengan semaksimal mungkin jangan sampai ada yang salah solusi dari 8 tuntutan yang diharapkan. Secara umum upaya percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan kami upayakan," katanya.
Menurutnya, secara teknis yang harus dipenuhi WPR yaitu terkait kajian lingkungan hidup yang strategis yang harus dipenuhi dan diminta oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu juga terkait hubungan penambang rakyat, dengan badan usaha resmi yakni PT Timah akan difasilitasi dan dikomunikasikan.
"Kalau PT Timah bisa fasilitasi sesuai izin yang mereka pegang, silahkan diakomodir," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait