DPRD Babar Minta WPR Tambang Timah Dilakukan Kajian
Senin, 03 November 2025 | 11:57 WIB
             
         
             
            
             BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus menyampaikan akan mengajukan 5.200 hektare lahan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bumi Sejiran Setason.
Menurut Markus, hal tersebut adalah solusi untuk masyarakat penambang supaya dapat bekerja aman dengan legalitas jelas.
                                                        Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir menyampaikan dukungan terhadap WPR yang akan diajukan oleh Markus itu.
"Kita mendukung WPR, dengan adanya WPR masyarakat lebih mudah dan aman, sehingga mereka bekerja lebih maksimal," ucapnya, Senin (3/11/2025).
Editor : Muri Setiawan