get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kembali Dijarah Tambang Ilegal

DPRD Babar Minta WPR Tambang Timah Dilakukan Kajian

Senin, 03 November 2025 | 11:57 WIB
header img
Samsir, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat. Foto: Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus menyampaikan akan mengajukan 5.200 hektare lahan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bumi Sejiran Setason. 

Menurut Markus, hal tersebut adalah solusi untuk masyarakat penambang supaya dapat bekerja aman dengan legalitas jelas. 

Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir menyampaikan dukungan terhadap WPR yang akan diajukan oleh Markus itu.

"Kita mendukung WPR, dengan adanya WPR masyarakat lebih mudah dan aman, sehingga mereka bekerja lebih maksimal," ucapnya, Senin (3/11/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut