JAKARTA, lintasbabel.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengakui menjadi penembak pertama dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sedangkan Ferdy Sambo penembak terakhir.
Kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy menyebut, kliennya mencabut keterangan awal dan mengubah keterangan dengan sejujur-jujurnya. Awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah dites lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait