BANGKA SELATAN - Polres Bangka Selatan menerjunkan puluhan personelnya ke SPBU, pasca diumumkannya naikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi, Sabtu (3/9/2022). Ini dilakukan guna mencegah praktik curang pengguna BBM di Bangka Selatan.
Kenaikan BBM diumumkan langsung oleh Presiden Indonesia Jokowi Dodo. Harga pertalite dari Rp7.650 naik menjadi Rp10.000, solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 dan pertamax dari Rp12.500 naik menjadi Rp14.500.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, hal itu tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM.
"Sejak beberapa waktu lalu sudah saya perintahkan anggota Polres dan Polsek jajaran untuk memantau langsung SPBU yang ada di wilayah hukum masing-masing, agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi terutama menjelang dan saat kenaikan BBM," katanya, Minggu (4/9/2022).
Tak hanya itu, Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar guna mengantisipasi adanya kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait