"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis buat poya-poya bersama kawan-kawan," kata pelaku Rita.
Usai mencuri, pelaku menyembunyikan dua sepeda motor hasil curiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang. Di sana juga pelaku bersembunyi saat ditangkap Tim Buser Naga.
Guna proses pengembangan kasus, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang dan disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait