JAKARTA, lintasbabel.id - Rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani (KRM) di Lampung digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro dan uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
Selain uang, petugas juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomi. Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu, (24/8) kemarin.
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan euro," kata dia.
Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. Uang dan dokumen tersebut nantinya juga akan dikonfirmasi penyidik ke saksi maupun tersangka perkara ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait