JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Dalam penggeledah itu, KPK amankan uang senilai Rp2,2 miliar.
Uang senilai Rp 2,2 miliar itu dalam bentuk pecahan pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 300 juta usai menggeledah tiga lokasi lainnya di daerah Lampung. Tiga lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sehingga, total uang yang berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah rumah Karomani dan kediaman tiga pihak lainnya di Lampung sejumlah Rp 2,5 miliar. Uang itu selanjutnya akan dianalisis KPK untuk dilakukan proses penyitaan.
"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait