KPK Geledah 3 Gedung Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan tiga gedung di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/8/2022) kemarin. Penggledahan itu terkait kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Ketiga gedung yang digeledah yakni kantor Fakultas Hukum, Kedokteran, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Dari penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik. Dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

"Diperoleh BB (barang bukti) antara lain, dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik. Tim segera lakukan analisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah ruang rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network