Rektor Unila Prof Karomani Kena OTT KPK di Bandung

Martin Ronaldo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prof Karomani yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Usai ditangkap, rektor dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network