JAKARTA, lintasbabel.id - Seorang hakim di Mahkamah Agung (MA) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap KPU itu digelar di Jakarta dan Semarang.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "KPK Amankan Sejumlah Orang dan Uang dari OTT Hakim MA"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait