Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Pemuda ICMI Bangka Belitung: Dominus Litis dalam RKUHAP Menciderai Prinsip Keadilan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

OTT Hakim Agung, KPK Sita Mata Uang Asing Terkait Pengurusan Perkara di MA

Kamis, 22 September 2022 | 23:30 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
OTT Hakim Agung, KPK Sita Mata Uang Asing Terkait Pengurusan Perkara di MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 21 September 2022, malam. Foto: Inews.id.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 21 September 2022, malam. Pada operasi itu, KPK menyita barang bukti pecahan mata uang asing. 

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, dikabarkan adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ucap Ali.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut