get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Terkait Penangkapan Hakim Agung, Mahfud MD: Saya Diminta Mencari Reformasi Hukum di Bidang Peradilan

Selasa, 27 September 2022 | 20:57 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat atau menyusun formula reformasi hukum di bidang pengadilan. (FOTO: DOK/ SINDOnews)

JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat atau menyusun formula reformasi hukum di bidang pengadilan. Arahan itu merupakan bentuk kekecewaan Jokowi terkait penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi kecewa dengan Sudrajad yang notabene penegak hukum tetapi malah jadi tersangka kasus korupsi.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," tuturnya. 

Mahfud mengatakan reformasi hukum di bidang peradilan memang perlu dilakukan. Karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan. 

"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut