get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Terkait Penangkapan Hakim Agung, Mahfud MD: Saya Diminta Mencari Reformasi Hukum di Bidang Peradilan

Selasa, 27 September 2022 | 20:57 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat atau menyusun formula reformasi hukum di bidang pengadilan. (FOTO: DOK/ SINDOnews)

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yg bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," katanya. 

Selama ini, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa memasuki ranah Mahkamah Agung karena perbedaan antara lembaga eksekutif dengan yudikatif. 

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tuturnya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Kecewa Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Hukum di Bidang Peradilan"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut