get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Hakim MA Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:00 WIB
header img
Hakim MA Gazalba Saleh resmi ditahan KPK atas dugaan kasus suap perkara di MA. Foto: Antara.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS), Kamis (8/12/2022). Gazalba adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap, terkait pengurusan perkara di MA. Usai ditahan, Gazalba langsung dijebloskan ke penjara usai diperiksa.

Selanjutnya, KPK menahan Gazalba untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, di Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut