2 Eks Pengacara Bharada E Tolak Mundur Beri Pendampingan Hukum di Kasus Brigadir J

Muhammad Farhan
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

Sebelumnya diberitakan, Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacaranya.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sendiri baru bertugas sebagai pengacara Bharada E sekitar satu minggu. Menurut Andi, pencabutan itu merupakan wewenang Bharada E. 

Dia pun tidak menjelaskan secara detail pencabutan kuasa kedua pengacara tersebut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network